You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Pemkot Jakbar Temukan Makanan Takjil Mengandung Zat Berbahaya
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Musnahkan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Tim gabungan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Rabu (15/5) sore, memusnahkan dua jenis makanan yang diketahui mengandung zat berbahaya yang dijual pedagang di Jalan Baru Cengkareng Timur, tepatnya di samping RSUD Cengkareng.

Kami beli seluruh makanan yang mengandung zat berbahaya itu dari pedagang,

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, pemusnahan dilakukan setelah petugas dari Sudin Kesehatan, BPOM DKI Jakarta dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) melakukan pemeriksaan 20 jenis makanan yang dijual pedagang di lokasi tersebut. Makanan yang diperiksa di antaranya otak otak, tahu, siomay,  mie kuning, es selendang mayang, lontong dan lain-lain.

"Kami beli seluruh makanan yang mengandung zat berbahaya itu dari pedagang, selanjutnya kami musnahkan," ujar M Zen, Kamis (16/5).

Penjualan Takjil di Pasar Benhil Diperiksa

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Kristi Watini menjelaskan, selain melakukan pemeriksaan jajanan yang dijual pedagang, pihaknya juga membagikan brosur kepada warga seputar ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya.

“Secara kasat mata, makanan yang mengandung zat berbahaya seperti zat pewarna atau formalin warnanya terlihat lebih terang dan teksturnya kenyal," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati